PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2009
P E N G UM U M A N
NOMOR : 800/245-BKD/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2009 DARI PELAMAR UMUM
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 180.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 9 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNSD 2009, maka Pemerintah Provinsi Banten memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk melamar, dengan kualifikasi pendidikan dan syarat – syarat sebagai berikut :
A. FORMASI JABATAN YANG LOWONG DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, Calon/Anggota TNI /POLRI
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Berkelakuan baik, dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
9. Sehat Jasmani dan Rohani, dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila calon pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / lulus testing.
C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia :
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) per 1 Januari 2010 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional sejak 17 April 1997 sampai dengan melamar yang dibuktikan dengan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan pertama dari Instansi/Lembaga yang bersangkutan (masa kerja sampai dengan saat ini menjadi 12 tahun 8 bulan).
2. Kualifikasi Pendidikan :
- Sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan lowong sebagaimana tersebut diatas.
- Pelamar yang ijasahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNSD.
3. Pelamar membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermeterai Rp 6.000,- serta dalam lamaran harus mencantumkan Nama Jabatan Formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta ditujukan kepada Gubernur Banten melaui Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Banten Tahun 2009, dengan melampirkan :
a. Photocopy KTP yang masih berlaku;
b. Satu lembar Photocopy Ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) dari perguruan tinggi negeri / swasta yang telah mendapat akreditasi dari pejabat yang berwenang. Ijasah dan atau Akta bagi Pelamar Guru;
c. Pas Photo terakhir ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 2 (dua) lembar dan pada bagian belakang pas photo tertulis Nama dan Tanggal Lahir Pelamar.
d. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak (khusus pelamar Tenaga Kesehatan)
e. Surat Pernyataan menjadi pelatih olahraga (khusus pelamar Pelatih Olahraga)
4. Surat lamaran beserta lampiran dan amplop balasan dimasukkan kedalam amplop pengiriman lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Banten melalui Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Banten dengan Alamat PO.BOX 1000 Serang 42101 dan pada pojok kiri atas amplop ditulis tebal nama formasi jabatan yang dilamar. Pada amplop pengiriman lamaran bagian belakang cantumkan pula Nama dan Alamat Pengirim.
5. Untuk kepentingan pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian, maka dalam amplop pengiriman masukkan pula amplop balasan yang ditempelkan perangko Rp.4000,- atau tanda lunas dari Kantor Pos dan ditulis nama lengkap, alamat lengkap RT/RW No Rumah /Kode Pos.
6. Khusus untuk pelamar Pelatih Olahraga, selain persyaratan tersebut diatas persyaratan khusus lainnya yaitu :
6.1. Olahragawan berprestasi :
a. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional pada :
1) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
2) Pekan Olahraga SEA Games/para Games, minimal juara II/ Medali Perak.
3) Pekan Olahraga Nasional (PON), sebagai juara I/ Medali Emas.
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
b. Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada huruf a tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini.
c. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.
6.2. Pelatih olahraga berprestasi :
a. Mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat / piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.
b. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/atau surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.
c. Memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang.
D. WAKTU DAN TEMPAT PENYAMPAIAN LAMARAN
- Tanggal : 27 s/d 31 Oktober 2009
- Tempat : Kantor Pos terdekat
E. KARTU TANDA PESERTA UJIAN, WAKTU DAN TEMPAT UJIAN.
1. Pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian disampaikan dengan menggunakan jasa pelayanan Pos.
2. Waktu pelaksanaan ujian pada tanggal 15 Nopember 2009.
3. Tempat pelaksanaan ujian sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Peserta Ujian.
F. MATERI UJIAN DAN PERLENGKAPAN SELEKSI
a. Materi Ujian
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
- sesuai jurusan masing-masing pelamar
b. Perlengkapan Seleksi
Pada saat ujian setiap peserta harus membawa :
- Kartu Tanda Peserta
- Pensil 2 B
- Penyerut Pensil
- Karet Penghapus Pensil
- Ballpoint Tinta Hitam
G. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan di mass media lokal.
H. LAIN – LAIN
1. Panitia hanya menerima lamaran melalui jasa pos.
2. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
3. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Propinsi Banten Tahun 2009, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Serang, Oktober 2009
PANITIA
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PROVINSI BANTEN TAHUN 2009
KETUA
ttd
Ir. H. MUHADI, MSP
Pembina Utama Madya
NIP. 19540805 198212 1 001
12 komentar:
diantos pisan
ih mentang-mentang tos PNS nyariosna mani kitu ........... hoyong ih jadi PNS
iraha cpns banten euy!
CPNS Banten kapan kira-kira yah! Abdi ngantosan pisan.
apa boleh luar provinsi banten mendaftar cpns? and pengen tau donk formasi untuk guru fisika? makasih banten...
diantis pisan...
untuk guru biologi ada gak ya???
luar banten kengeng ngiringan khan???
diwaler nya..hatur nuhun...
ditunggu walau hanya bisa berharap...!!!!
Bagi anda warga banten yang membutuhkan informasi CPNS Daerah Terlengkap Se- Indonesia silakan kunjungi Lowongan Kerja Indonesia Terbaru di Alamat http://lowongan-kerja-lowongan-cpns.blogspot.com
Apakah tenaga TU d stiap skolah ada harapan d angkat jdi PNS? Mksh ats jwbnnya...
Tks prov banten apakah nantinya bisa diangkat menjadi PNS dilingkungan Prov Banten?
duh, pengen banget ikutan
pengen sangat ikut tesnya, walaupun kecil kemungkinan buat dapet, tetep harus berikhtiar
Posting Komentar